Kerusakan Lingkungan Hidup
Kerusakan
lingkungan hidup merupakan deteorisasi lingkungan yang ditandai dengan
hilangnya sumber daya tanah, air, udara, punahnya fauna liar, dan kerusakan
ekosistem. Kerusakan lingkungan merupakan salah satu ancaman yang paling
berbahaya untuk kelangsungan hidup manusia. The
World Resources Institutes (WRI), United Nations Environment Progrramme (UNEP),
dan Bank Dunia telah melaporkan tentang pentingnya lingkungan dan kaitannya
dengan kesehatan manusia. Manusia saat ini sungguh tidak meyadari bahwa penting
sekali untuk menjaga lingkungan mereka sendiri demi kelangsungan hidup mereka
dimasa depan. Kenyataan yang terus berlangsung saat ini, kerusakan lingkungan
semakin menjadi seiring pertambahan manusia dimuka bumi. Manusia saat ini
semakin serakah dan tidak memperhatikan lingkungan.
Pada
dasarnya kerusakan pada lingkungan hidup terjadi karena dua faktor. Baik faktor
alami ataupun karena faktor tangan-tangan usil manusia. Faktor alami bisa
terjadi karena banyaknya bencana alam dan cuaca yang tidak menentu menjadi
penyebab terjadinya kerusakan lingkungan hidup. Sedangkan kerusakan lingkungan
yang diakibatkan oleh keusilan tangan-tangan manusia bisa saja terjadi jika
manusia melakukan eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan. Penyebab
kerusakan lingkungan akibat ulah manusia merupakan penyebab tertinggi dan
sangat berpengaruh daripada faktor alam yang terjadinya tidak setiap hari.
Kerusakan lingkungan yang sangat menjadi perhatian di Indonesia adalah
kerusakan terhadap hutan yang terjadi hampir setiap tahunnya. Berdasarkan
catatan Kementrian Kehutanan Republik Indonesia yang dikutip oleh WWF,
sedikitnya 1,1 juta hektar atau 2% dari hutan Indonesia menyusut setiap
tahunnya. Data Kementrian Kehutanan menyebutkan dari sekitar 130 juta hektar
hutan yang tersisa di Indonesia, 42 juta hektar diantaranya sudah habis
ditebang. Tulisan ini akan membahas lebih lanjut lagi tentang kerusakan hutan
yang terjadi di Indonesia, yang diharapkan pada akhirnya siapapun yang membaca
tulisan ini akan menyadari betapa pentingnya lingkungan bagi kelanjutan hidup
anak-cucu atau generasi Indonesia di masa depan.
Gundulnya Hutan Indonesia
Hutan
adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam
hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang
satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Setidaknya begitulah kutipan
Undang-Undang Republik Indonesia No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Hutan
merupakan sumber daya alam yang dapat memberikan manfaat berlipat ganda, baik
manfaat yang secara langsung maupun manfaat secara tidak langsung. Hutan di
Indonesia merupakan hutan tropis yang terluas ketiga di dunia setelah Brazil
dan Republik Demokrasi Kongo. Sejak akhir tahun 1970, Indonesia mengandalkan hutan
alam sebagai penopang pembangunan ekonomi nasional, dan Hak Pengusahaan Hutan
(HPH) menjadi sistem yang dominan dalam memanfaatkan hasil dari hutan alam.
Dalam kenyataannya HPH menjadi penyebab degradasi hutan alam Indonesia. Degradasi
ini semakin besar ketika pada tahun 1990 pemerintah mengundang investor swasta
untuk melakukan pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI) dengan iming-iming
sejumlah insentif. Terbukti sudah salah satu perusak hutan Indonesia merupakan
pihak yang seharusnya menjaga hutan sebagai asset negara kita sendiri. Sistem
politik dan ekonomi yang korup, yang menganggap sumber daya alam, khususnya
hutan, sebagai sumber pendapatan yang bisa dieksploitasi untuk kepentingan
politik dan keuntungan pribadi serta kurangnya penegak hukun memperparah
deforestasi di Indonesia (FWI/GFW, 2001).
Pada
dasarnya penyumbang kerusakan atau ancaman yang paling besar terhadap hutan
alam di Indonesia adalah penebangan liar, alih fungsi hutan menjadi perkebunan,
kebakaran hutan dan eksploitasi hutan. Kenyataan yang dapat dilihat dilapangan
lahan hutan banyak dimanfaatkan sebagai pengembangan pemukiman dan industri.
Kerusakan hutan yang semakin parah menyebabkan terganggunya keseimbangan
ekosistem hutan dan lingkungan disekitarnya. Contoh nyata lainnya kerusakan
hutan yang semakin parah terjadi akibat konflik ruang antara satwa liar dan
manusia. Rusaknya hutan habitat satwa liar menyebabkan mereka bersaing dengan
manusia untuk mendapatkan ruang mencari makan dan hidup, yang sering kali
berakhir dengan kerugian bagi kedua pihak. Rusaknya hutan telah menjadi ancaman
bagi seluruh makhluk hidup.
Keadaan Hutan Indonesia yang Sangat Memprihatinkan
Sumber : Kaskus.co.id
Kasus Perusakan Hutan Indonesia semakin
bertambah setiap tahunnya. Antara tahun 1987-1997 departemen kehutanan
menyatakan tingkat laju deforestasi 1,8 juta hektar per tahunnya.
Kemudian melonjak menjadi 2,8 juta hektar. Namun menurut pemerintah laju
deforestasi antara 2000-2006 adalah 1,08 juta hektar per tahunnya. Peningkatan
laju kerusakan hutan menjadi dasar kuat bumi semakin kritis dan semakin
terkikis. Pembabatan hutan di Indonesia secara besar-besaran dari tahun ke
tahun menjadi faktor utama. Hutan yang rusak tidak tanggung- tanggung, setiap
tahunnya 1.315.000 ha atau dengan perhitungan setiap tahunnya luas areal hutan
berkurang sebesar satu persen (1%) berdasarkan data yang dikeluarkan FAO. Data
dari berbagai lembaga lingkungan menyebutkan, kerusakan hutan mencapai
1.600.000 – 2.000.000 ha per tahun dan lebih tinggi lagi data yang diungkapkan
oleh Greenpeace, bahwa kerusakan hutan di Indonesia mencapai 3.800.000 ha per
tahun.
Indonesia
kembali masuk dalam daftar Guinness Book of World Records sebagai negara dengan
tingkat deforestasi tercepat di dunia, dengan tingkat kehilangan lahan hutan
sekitar setara 300 kali lapangan sepak bola setiap jamnya. Sebelumnya, Indonesia juga tertera dalam Guinness World Records dengan tingkat
kehilangan areal hutan mencapai 2 persen atau 1,8 juta hektar per tahunnya,
antara tahun 2000-2005. Pencatatan kala itu berdasarkan laporan dari organisasi
pemerhati lingkungan hidup Greenpeace.
Semua
pernyataan diatas memang tidak diragukan lagi jika melihat kenyataan yang ada
selama ini. Semua peraturan yang dibuat tidak berjalan semestinya,
ketidakpedulian terhadap lingkungan semakin menjadi saja, karena ketidakpastian
penerapan hukum di Indonesia. Indonesia merupakan salah satu negara yang kaya
salah satunya karena peran kekayaan alam yang dimiliki, tetapi tidak berarti
setiap kekayaan tersebut dapat dijual oleh para penguasa tanpa memperhatikan
kehidupan alam. Alam memberikan kehidupan yang sangat layak bagi manusia,
tetapi manusia tidak pernah menghargai pemberian alam selama hidupnya.
Referensi :
0 komentar:
Posting Komentar