Kasus
: Rumah Sakit Kolombo
Bapak Subaki, pensiunan dokter ahli sekarang adalah
Direktur Utama Rumah Sakit Kolombo. Kolombo merupakan rumah sakit umum yang
mepunyai 200 tempat tidur dan melayani
suatu daerah yang berpenduduk
sekitar 50.000 orang. Subaki baru saja
memulai pertemuan dengan administrator rumah sakit, Asmuni. Tujuan pertemuan
adalah untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima oleh semua pihak tentang
masalah konflik wewenang antara saudara Rinto dan Kepala Bagian Operasi , dr.
Hastomo.
Masalah yang dipersoalkan dr.Hastomo menyangkut
penjelia (supervisor) ruang operasi, Rinto Panggabean. Dimana Rinto membuat
skedul kegiatan operasi rumah sakit sesuai dengan kebijaksanaan yang dia
“percaya” telah digariskan oleh administrator rumah sakit. Para ahli bedah
jengkel terhadap sikap Rinto yang membuat skedul pelaksanaan operasi yang
sering tidak memungkinkan untuk diselesaikan waktu yang cukup dengan prosedur
pembedahaan dengan cara para ahli bedah tersebut yang mereka pikir perlu dilakukan. Scheduling
seperti ini, menurut para staf pembedahan mengakibatkan penanganan pasien
dengan kualitas rendah. Para ahli mengeluhkan karena Rinto pilih kasih dalam
schedulingnya yang mengizinkan beberapa dokter menggunakan lebih lama ruang
operasi daripada yang lain.
Situasi mencapai kritis ketika dr. Hastomo memecat
Rinto. Rinto kemudian mengajukan banding kepada administrator rumah sakit yang
sebaliknya member informasi kepada dr.Hastomo bahwa pemecatan para perawat
adalah haki administratif sehingga dr.Hastomo tidak mempunyai wewenang untuk
memecat Rinto. Dr. Hastomo menegaskan bahwa dia mempunyai wewenang terhadap
segala masalah yang mempengaruhi praktik medis dan perawtan pasien secara baik
dalam rumah sakit. Dia menyatakan hal itu merupakan masalah medis dan mengancam
untuk menyerahkannya kepada dewan direktur rumah sakit.
Setelah pertemuan antara Subaki dan Asmuni mulai,
Asmuni menjelaskan posisinya pada masalah yang terjadi. Dia menekankan bahwa seorang administrator
rumah sakit secara legal bertanggung jawab atas pasien dalam rumah sakit. Dia
juga berpendapat bahwa kualitas penanganan pasien tidak dapat dicapai tanpa
direktur memberikan wewenang kepada administrator untuk membuat
keputusan-keputusan, mengembangkan, program-program , merumuskan kebijaksanaan
- kebijaksanaan , dan mengimplementasikan prosedur – prosedur. Selama
mendengarkan Asmuni, Subaki menempatkan dirinya pada posisi dr.Hastomo yang berlawanan yang berpendapat bahwa para
dokter bedah dan medis memegang hak-hak istimewa staf dan tidak akan pernah
membiarkan seorang “awam” untuk membuat keputusan mengenai praktik medis. Dr.
Hastomo juga telah mengatakan bahwa Asmuni harus diberitahu untuk membatasi
kegiatannya pada pembelanjaan, pencarian dana, pemeliharaan, pengelolaan rumah
tangga, masalah administratif bukan masalah medis. Dr. Hastomo juga minta
kepada Subaki umtuk memperjelas dengan suatu cara definitif garis-garis
wewenang rumah sakit. Setelah Subaki mengakhiri pertemuannya dengan Asmuni
kepelikan masalah telah jelas baginya, tetapi penyelesaiannya masih belum jelas
Subaki tahu bahwa perlu dibuat suatu keputusan dan segera.
Pertanyaan kasus :
1. Mengapa saudara berpendapat bahwa konflik telah
berkembang dirumah sakit kolombo? Saya
berpendapat konflik yang terjadi dirumah sakit kolombo telah berkembang karena
yang awalnya hanya konflik antara Rinto dan Dr. Hastomo semakin meluas karena
para ahli bedah juga ikut mengeluh akibat scheduling yang tidak sesuai dengan
prosedur yang mereka pahami, Scheduling yang dibuat oleh Rinto menurut para staf pembedahan mengakibatkan
penanganan pasien dengan kualitas rendah. Para ahli mengeluhkan karena Rinto
pilih kasih dalam schedulingnya yang mengizinkan beberapa dokter menggunakan
lebih lama ruang operasi daripada yang lain. Dan konflik ini sangat kritis
karena sudah menyangkut penanganan pasien juga melibatkan para petinggi di
rumah sakit kolombo.
2. Apakah penetapan garis-garis wewenang secara
jelas akan memecahkan semua masalah-masalah yang digambarkan dalam kasus?
Mengapa atau tidak? Sangat bisa memecahkan masalah karena wewenang yang jelas itu
bisa mengendalikan keadaan pada saat ada masalah atau konflik terjadi dan bisa
mencegah akan terjadinya penyimpangan terhadap wewenang yang diberikan.
3. Apa yang harus dilakukan Bapak Subaki? Harus melakukan
rapat yang harus dihadiri semua petinggi rumah sakit kolombo dan memanggil
pihak - pihak terkait yang sedang konflik agar mencari solusi yang terbaik
untuk semua pihak dan tidak merugikan penanganan terhadap pasien.
0 komentar:
Posting Komentar